Rabu, 19 November 2025

POPULER NASIONAL: Jadwal Operasi Zebra 2020 | Ganjar Pranowo Akan Gantikan Jokowi di Pilpres 2024?

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari jadwal Operasi Zebra 2020 hingga kemungkinan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Kompas.com/Muhamad Isa Bustomi & Tribunnews/Irwan Rismawan
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari jadwal Operasi Zebra 2020 hingga kemungkinan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita populer dimulai dari jadwal Operasi Zebra 2020 yang akan berlangsung selama dua pekan dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Mabes Polri mencatat 113 anggotanya dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Ada pula pendapat dari Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengenai penghapusan pasal di UU Cipta Kerja setelah disahkan.

Baca juga: POPULER Video Klip Via Vallen di-Take Down | Ini Arti Nama Putra Keduanya Glenn dan Chelsea

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Raja Thailand Dikabarkan Masuk Rumah Sakit | Final Debat Capres AS 2020

Hingga hasil survei dari Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang mendudukkan Ganjar di posisi teratas dalam kandidat capres di Pilpres 2024.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional:

1. Jadwal Operasi Zebra 2020

Berbagai upaya dan usaha dilakukan oleh pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019).
Berbagai upaya dan usaha dilakukan oleh pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2020.

Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

Operasi Zebra 2020 juga fokus pada sejumlah pelanggaran.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 2 Pekan, Ada Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

2. 113 Polisi Dipecat Sepanjang 2020

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Tribunnews.com)

Mabes Polri mencatat 113 anggotanya dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Data itu merupakan data terakhir sejak Januari hingga Oktober 2020.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan mayoritas anggota Polri yang dipecat karena terseret kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Namun demikian, Argo tidak menjelaskan ihwal jumlah pasti anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dia hanya menjelaskan oknum anggotanya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati

3. UU Cipta Kerja

Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. (Tribunnews/JEPRIMA)

Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut pemerintah dan DPR tidak bisa menghapus pasal di undang-undang yang telah disahkan, meski saat pembahasan disepakati untuk dihilangkan.

Hal tersebut disampaikan Feri menyikapi adanya penghapusan Pasal 46 tentang Minyak dan Gas Bumi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Tidak bisa seperti itu (dihapus), kan tidak ada buktinya bahwa semua sepakat di Panja. Artinya ini pas sidang paripurna persetujuan bersama, mereka menyetujui blank kosong tanpa ada draf yang jelas di tangan mereka," kata Feri saat dihubungi Tribun, Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara atau pihak Istana juga tidak bisa menghapus pasal, karena semua isi UU Cipta Kerja yang ada ditangan pemerintah sudah disetujui bersama di rapat paripurna DPR.

"Intinya pemerintah dan DPR mengabaikan proses. Undang-undang ini disahkan dengan cara berantakan dan hendak diundangkan dengan cara berantakan pula," kata Feri.

Ia pun menyebut, cara-cara penghapusan pasal itu tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK Merupakan Bentuk Penghormatan Terhadap Negara Hukum

4. Ganjar Pranowo Gantikan Jokowi di Pilpres 2024?

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali di urutan teratas sebagai calon presiden (Capres) RI jika pemilu presiden dilakukan saat ini.

Terbaru hari ini, Minggu (25/10/2020), Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebut nama Ganjar di urutan teratas.

Dari 15 nama calon presiden yang diajukan kepada responden, Ganjar tetap paling atas mengalahkan capres kondang lainnya seperti Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Ridwan Kamil.

Jika hasil surveinya konsisten, akankah Ganjar menggantikan Jokowi pada Pilpres 2024 mendatang?

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved