Rabu, 19 November 2025

Masyarakat Belum Familiar Konsep E-BPKB, Dokumen Digital dan Tercatat dalam Sistem Kepolisian

Transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik yang dicetak menuju e-BPKB akan terus disosialisasikan Polri.

KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi BPKB - Transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik yang dicetak menuju e-BPKB akan terus disosialisasikan Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mengintensifkan sosialisasi transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik yang dicetak menuju e-BPKB. 

Perubahan besar ini masih belum sepenuhnya dipahami sebagian masyarakat, terutama terkait bentuk dokumen, legalitas, serta mekanisme penggunaannya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum familiar dengan konsep e-BPKB sebagai dokumen digital yang tercatat aman dalam sistem kepolisian. 

“Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ujar Sumardji, Selasa (18/11/2025).

Dia menegaskan bahwa e-BPKB tidak hanya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan, tetapi juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi serta dilengkapi juga dengan fitur keamanan Tingkat tinggi. 

Menurutnya, standar keamanan sistem e-BPKB sudah jauh lebih tinggi handal dibandingkan dengan dokumen manual.

“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” jelasnya.

Namun, Sumardji mengakui bahwa literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. 

Dimana, banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan dokumen elektronik, apalagi memahami konsep penyimpanan data digital. 

Selain itu, kekhawatiran terkait keamanan data juga kerap muncul. 

“Kami memahami kekhawatiran itu. Karena itu Ditregident akan terus memperluas edukasi, memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis,” kata Sumardji.

Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, pihaknya kini menyiapkan berbagai strategi sosialisasi yang lebih masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. 

Edukasi dilakukan tidak hanya melalui kanal resmi Polri, tetapi juga melalui Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial. 

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses edukasi dan adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” terang Sumardji.

Baca juga: Korlantas Polri Mulai Berlakukan BPKB Elektronik, Dikhususkan untuk Mobil Baru

Dengan penguatan sosialisasi dan publikasi yang berkesinambungan, Ditregident optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan semakin meningkat, sehingga proses administrasi kendaraan di Indonesia semakin aman, modern dan terintegrasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved