Kamis, 11 September 2025

Oknum Brimob Jual Senjata Api Kepada KKB Papua, Berikut Asal-usul Senapan Hingga Pengakuan Pelaku

Seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan karena diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Penulis: Adi Suhendi
Penerangan Kogabwilhan III
Ilustrasi senjata api. 

Menurutnya, senjata yang dijual Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas. Jadi ilegal. Kalau ilegal tidak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: 5 Jam Terlibat Kontak Tembak, Satgas Nemangkawi Lumpuhkan 1 Anggota KKB Penyerang Rombongan TGPF

Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua.\

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana."

"Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," katanya.

Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," ujarnya.

Pengakuan Pelaku

Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

Dansat Brimob Kotaraja Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Dansat Brimob Kotaraja Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI))

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Baca juga: Anggota TGPF Kasus Pendeta Yeremia Dihadang dan Ditembak KKB Usai Olah TKP, Kini Dirawat di Jakarta

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp. (tribunnews.com/ kompas.com/ igman ibrahim/ Dhias Suwandi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan