Tito Karnavian Minta Pemda dan DPRD Dukung RPP Perizinan Berusaha di Daerah
Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) proaktif memberikan masukan dan mendukung RPP turunan dari UU
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sosialisasi atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) proaktif memberikan masukan dan mendukung RPP turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.
Ia menekankan perihal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tersebut mengutamakan prinsip utama, yaitu meminimalisir pengangguran.
"Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan dan DPRD atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting," kata Tito dalam rapat koordinasi pada Kamis (12/11/2020).
Rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Indonesia, Kamis (12/11/2020).
Eks Kapolri itu menuturkan bahwa RPP dilaksanakan untuk mendukung Omnimbus Law yang disahkan oleh Presiden RI agar mendukung 5 visi dan misinya menuju Indonesia Maju.
Baca juga: Mendagri Launching 5 Juta Masker di Kepri , DPR: Pesan Kuat Bagi Kandidat Taati Protokol
Tito menambahkan, bahwa RPP akan memberikan kemudahan-kemudahan investor dalam negeri dan luar negeri khususnya yang ada di daerah untuk membuka usaha/lapangan pekerjaan baru.
"Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun ditingkat pusat,” kata Tito
Menurutnya hal itu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan masalah pengangguran.
Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi yang baik dapat mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.
“Dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah middle income trap menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia," lanjutnya.
Bonus demografi disebutnya menjadi salah satu alasan yang pada akhirnya pemerintah menurutnya perlu untuk mengesahkan undang-undang tersebut.
Dikarenakan Indonesia memiliki sumber daya itu, dengan penduduk Nomor 4 terbesar setelah Tiongkok, India dan Amerika.
“Kalau daerah tidak bekerja kita menghadapi kredit demografi, bencana demografi karena pengangguran itu akan menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial dan masalah keamanan, politik, dan lain-lain," ujar Tito.