Kasus Djoko Tjandra
AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengungkap ketidakharmonisan rumah tangga yang diarunginya bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari
Penulis:
Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan
Uang ini dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana penjara yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra selama 2 tahun tidak dapat dieksekusi.
Pembahasan fatwa MA disebut terjadi saat pertemuan pada 12 November 2019 di gedung The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana hadir Djoko Tjandra, Rahmat, Anita Kolopaking dan Pinangki.
(Tribunnews.com/ kompas.com/ danang/ Ardito Ramadhan)