Kasus Djoko Tjandra
AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengungkap ketidakharmonisan rumah tangga yang diarunginya bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari
Penulis:
Adi Suhendi
"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya, jadi harta kami terpisah," ujar Yogi.
Mendengar cerita Yogi dalam persidangan, Pinangki pun terlihat menangis.
Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.
Ungkap pengeluaran Pinangki
JPU Kejaksaan Agung KMS Roni dalam persidangan mengungkapkan terdapat catatan pengeluaran senilai Rp 74 juta di dalam sebuah laptop yang ditemukan dalam penggeledahan di apartemen Pinangki.
"Di dalam laptop MacBook yang ditemukan di dekat kotak sepatu dari penggeledahan terdapat foto catatan pengeluaran Juli 2020? Isinya untuk gaji per bulan sebesar Rp 38,3 juta, biaya rumah Rp 35,2 juta, biaya lain Rp 700 ribu, ini catatan siapa?" tanya Roni dalam persidangan dilansir dari Kompas.com.
Dalam catatan tersebut, terdapat nama-nama sopir yakni Gito dan Nano; dua orang pembantu, Preti dan Titin; baby sitter Senesa; serta pengeluaran untuk ibu Pinangki dan rumah orangtua Pinangki.
Yogi pun membenarkan bahwa rata-rata pengeluaran Pinangki sebesar Rp 74 juta.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui sumber penghasilan Pinangki sehingga dapat mengeluarkan uang sebanyak itu.
"Memang saudara sebagai suami tidak tahu istri dapat penghasilan dari mana sedangkan gajinya (Pinangki) tadi disebut hanya Rp 18 juta, menutupi biaya ini dari mana?" tanya jaksa Roni.
Baca juga: Anita Kolopaking Murung Usai Bertemu Pinangki, Suaminya Cerita Gara-gara Ini
"Karena kehidupan sebelum kenal saya juga seperti itu, saya hanya diberi alasan bahwa dia punya simpanan dan ada harta dari almarhum suaminya yang pertama dan saya percaya," jawab Yogi.
Jaksa Roni pun kembali bertanya mengapa Yogi sebagai suami Pinangki tidak mengetahui penghasilan Pinangki.
"Saya tidak tahu pasti karena jaksa lebih tinggi mungkin Rp18 juta, mungkin Bapak bertanya saya sebagai kepala rumah tangga, kok, tidak tahu? Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga Pinangki, kewajiban saya apa nafkah yang saya miliki saya berikan ke Pinangki," kata Yogi.
Yogi juga mengaku tidak tahu soal adanya penghasilan lain Pinangki, yang ia ketahui hanyalah bahwa Pinangki juga bekerja sebagai dosen dan sering mengisi materi seminar.
Diketahui dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung ini jaksa menyatakan Pinangki diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.