Jumat, 5 September 2025

RUU Pemilu

PKB dan PPP Dukung Usul PKS terkait Adanya Dapil Nasional di RUU Pemilu

(PKS) mengusulkan adanya daerah pemilihan (dapil) nasional untuk pimpinan partai politik yang maju sebagai calon anggota DPR. 

Editor: Johnson Simanjuntak
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Dr. Jazilul Fawaid, SQ, MA 

"Oleh karena itu kami merasa penting kita pikirkan bersama adanya dapil nasional untuk pimpinan partai, sehingga mereka ketika kampanye pemilihan pimpinan anggota DPR RI, mereka keliling ke seleuruh Indonesia," paparnya. 

Sementara terkait mekanisme perolehan kursi di dapil nasional, kata Muzammil, di dapat setelah seluruh suara nasional dijumlahkan sah dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap seluruh partai. 

Sehingga nantinya, bisa terlihat prosentase yang didapat oleh masing-masing partai.

"Tergantung kita sepakati jatah kursi nasional berapa? Kalau jatah kursi nasional 100 ya tinggal prosentasi masing-masing partai itu dilihat mereka dapat berapa dari 100," paparnya. 

"Kalau 50, dia dapat berapa dari 50 itu, dengan demikian maka tugas dia sebagai pimpinan partai dengan kedapilan itu sinkron," sambungnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan