Di Forum APEC, Presiden Pamerkan UU Cipta Kerja untuk Mudahkan Investasi di Indonesia
(Jokowi) memamerkan Undang-undang Cipta Kerja yang barus saja diterbitkan, dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperati
Dalam UU Cipta Kerja kata Presiden Indonesia juga membentuk lembaga sofereign wealth fund (SWF) yaitu lembaga yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung. Serta, bekerja sama dengan pihak ketiga.
"UU Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia. Termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon," katanya.
Pemerintah Indonesia kata Presiden saat sedang merampungkan peraturan pelaksanaan dari UU tersebut, agar segera dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya bagi para pelaku usaha.
"Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha," pungkasnya.