8 Fakta Pembelajaran Tatap Muka yang Dimulai Awal Tahun 2021
Berikut 8 fakta tentang kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka awal tahun 2021.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Hal ini dikutip dari kemdikbud.go.id, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Kemendikbud: Merdeka Belajar Percepat Perkembangan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
3. Tetap menerapkan protokol kesehatan
Nadiem menegaskan jika pandemi belum selesai, sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai."
"Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mendikbud.
Baca juga: Nadiem Makarim: Pemda Boleh Buka Sekolah Secara Bertahap Atau Serentak
Sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak 1,5 meter.
Hal ini berlaku bagi setiap jenjang pendidikan dari usia dini sampai menengah.
4. Ketersediaan sarana sanitasi dan fasilitas kebersihan
Masih dari sumber yang sama, pembelajaran tatap muka hanya diizinkan untuk sekolah yang memenuhi daftar periksa.
Satu di antaranya, ketersediaan sarana sanitasi dan fasilitas kebersihan.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Sarana sanitasi seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
Selain itu, sekolah memiliki alat pengukur usaha atau thermogun.
5. Terbatasnya jumlah siswa di kelas
Pembelajaran tatap muka diizinkan dengan mabatasi jumlah siswanya.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 siswa per kelas dari standar awal 5-8 siswa per kelas.