Dukung Belajar Tatap Muka, Mendagri Minta Perbanyak Testing di Sekolah dan Siapkan Tempat Karantina
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung pembelajaran tatap muka, minta agar sekolah perbanyak testing dan siapkan tempat karantina.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Gigih
"Kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina."
"Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi."

Baca juga: Teknis Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021: Jumlah Siswa Dibatasi, Tak Wajib, Penuhi 6 Syarat Ini
Baca juga: Respons Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terkait Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
"Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini," imbuhnya.
Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah tertentu.
Seperti daerah dengan rendahnya kapasitas fiskal dan berada di zona merah-oranye untuk diberikan bantuan.
"Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur."
"Selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau walikota melalui mekanisme dana tugas pembantuan," katanya.

Baca juga: Keluarkan Instruksi Baru, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah yang Ikut Kerumunan Bisa Diberhentikan
Baca juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Kuliah Tatap Muka, Aturannya Bakal Diumumkan Segera
Tito juga mengingatkan untuk menghindari kegiatan kerumunan di lingkungan pendidikan.
Terutama di bidang ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian maupun upacara.
Juga tetap mensosialisasikan 3M di lingkungan sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air/handsanitizer dan menjaga jarak.
"Jangan sampai terjadi kerumunan karena sudah sekian bulan euforia kemudian lepas kendali."
"Terjadi pengumpulan kerumunan anak-anak-anak sehingga terjadi penularan," jelasnya.
Diketahui, kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri).

Baca juga: Menteri Agama Ingatkan Penerapan Jaga Jarak Secara Ketat Saat Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Beri Arahan
Surat tersebut tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Tito mengatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan.
Dalam SKB sebelumnya, dibukanya sekolah mengacu pada zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dengan SKB ini, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.
(Tribunnews.com/Maliana)