Rabu, 1 Oktober 2025

Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat dan Cara Pencairan BSU Kemendikbud

Segera cek BLT guru honorer senilai Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, lengkap beserta syarat dan cara pencairan BSU Kemendikbud.

Penulis: Lanny Latifah
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Waspada data penerima BLT guru honorer bisa dicuri. Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer, ini syarat dan cara pencairan BSU Kemendikbud. 

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved