Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Daftar 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

pemerintah mengusulkan 10 RUU dan dua RUU diusulkan DPD masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Arief/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, saat memimpin rapat Baleg dengan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat daftar Prolegnas Prioritas 2021, di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Rapat tersebut membahas 38 RUU yang akan masuk dal Prolegnas Prioritas 2021.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Baleg dan rapat kerja kemarin, terdapat usulan 26 judul RUU masuk dalam prolegnas RUU prioritas 2021 yang diusulkan DPR RI. 

Menurutnya, pemerintah mengusulkan 10 RUU dan dua RUU diusulkan DPD masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. 

"Dua RUU diusulkan DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes," ucap Willy.

Baca juga: Pemerintah Usul 10 RUU Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Adapun rincian 38 RUU tersebut di antaranya: 

Usulan DPR RI

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR

6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI

8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan