Minggu, 10 Agustus 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS

Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar HRS

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Rata-rata spanduk yang ditertibkan dipasang di tempat-tempat seperti pinggir jalan dengan memasang menggunakan kerangka bambu atau kayu.

"Kita terjunkan 120 personel di tiap Kecamatan 10 perosenel gabungan dengan tiga pilar, Alhamdulillah enggak ada penolakan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab Tak Berizin

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan