Pro Kontra Rizieq Shihab
Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS
Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar HRS
Penulis:
Malvyandie Haryadi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rata-rata spanduk yang ditertibkan dipasang di tempat-tempat seperti pinggir jalan dengan memasang menggunakan kerangka bambu atau kayu.
"Kita terjunkan 120 personel di tiap Kecamatan 10 perosenel gabungan dengan tiga pilar, Alhamdulillah enggak ada penolakan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab Tak Berizin
Berita Terkait