Selasa, 19 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jika Penuhi Panggilan, Polda Metro Jaya Pastikan Rizieq Shihab Ditest Swab Sebelum Diperiksa

Urutan pemeriksaan adalah pertama biro hukumnya dari FPI, menantu dari Rizieq Shihab inisialnya HA dan baru Rizieq

Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air 

Protokol kesehatan dilakukan dan tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19.

"Tes usap tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian," katanya.

Periksa 4 Saksi

Yusri menambahkan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/11/2020) tengah memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 5 saksi.

Baca juga: Jerawat di Ketiak Tak Berbahaya, Tapi Kadang Bikin Tak Nyaman, Ketahui Penyebab dan Solusinya

"Tapi yang hadir hanya 4 orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020). 

Yusri menjelaskan 5 orang saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.

"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga Ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya  inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.

Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur.

"Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.

Penjelasan pihak FPI

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.

Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan