Kamis, 28 Agustus 2025

Reshuffle Kabinet

Wasekjen PPP: Perlu Ada Reshuffle Kabinet

Terkait sosok yang pantas menjabat dua poa tersebut, Baidowi mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden Jokowi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua posisi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum diisi secara definitif.

Hal itu lantaran KPK menetapkan tersangka terhadap Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Juliari Peter Batubara yang menjabat Menteri Sosial.

Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menilai, harus ada reshuffle kabinet.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Memang tidak ada alasan lain, sudah dua pos menteri kosong. Saya rasa perlu reshufflle, harus, supaya pelayanan-pelayanan publik dan kerja kementerian tidak terganggu," kata Baidowi kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Dua Menteri Tersandung Korupsi, Ini Tiga Skenario Reshuffle Kabinet

Terkait sosok yang pantas menjabat dua poa tersebut, Baidowi mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden Jokowi.

Namun, ia menilai adanya dua menteri yang menjadi tersangka akan membuat Presiden Jokowi lebih selektif memilih calon menterinya.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye  menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Terutama dalam hal integritas dan mungkin juga membuat aturan yang ketat terhadap lingkungan kerja di masing-masing kementerian," ucap Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

"Ada batasan-batasan tertentu mungkin yang bisa dilakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," pungkas Baidowi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan