Jumat, 8 Agustus 2025

WNI Asal Indramayu Dipulangkan KBRI Riyadh Setelah Sakit Parah dan Positif Covid-19 di Arab Saudi

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Indramayu yang bekerja di Arab Saudi, Unipah (53) dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh.

Editor: Sanusi
ist
Petugas KBRI saat menjenguk Unipah di RS Hammadi Suweidy, 13 Oktober 2020. 

Hampir 3 bulan Unipah berjuang melawan Covid-19 hingga akhirnya dinyatakan negatif virus corona.

Pada 13 Oktober 2020, dokter menyatakan kondisi Unipah sudah stabil dan telah melewati masa kritis. Namun, Unipah masih harus terus melakukan cuci darah 3 kali setiap minggu.

Dokter tersebut menambahkan, jika hendak dipulangkan, Unipah cukup dibantu seorang pendamping biasa, tidak harus perawat atau dokter.

KBRI Riyadh kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Riyadh untuk mengurus exit permit bagi Unipah. Dalam kondisi normal, Unipah bisa terkena denda keimigrasian karena telah cukup lama tinggal di Arab Saudi tanpa dokumen yang sah. KBRI Riyadh menjelaskan kondisi Unipah.

Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, Unipah dibebaskan dari segala denda dan mendapatkan exit permit sehingga bisa dipulangkan ke tanah air.

Ia pun dipulangkan oleh KBRI Riyadh bersama 44 WNI kurang beruntung lainnya dengan penerbangan Etihad Airways pada 6 Desember 2020.

Hampir seluruh WNI kurang beruntung tersebut didominasi oleh para pekerja yang tertipu oleh para calo di tanah air.

“Saya harap para WNI tidak termakan bujuk rayu tetangga, teman, saudara, apalagi orang yang baru kenal yang menjanjikan pekerjaan mudah dengan gaji melimpah di luar negeri, khususnya Arab Saudi. Para calo itu biasanya dengan sengaja menutup-nutupi kondisi di Arab Saudi. Memberangkatkan dengan visa kunjungan lalu dipekerjakan, ini jelas ilegal. Atau memberangkatkan dengan visa cleaning service namun dipekerjakan di perumahan tanpa jam kerja yang jelas,” harap Dubes Agus Maftuh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan