Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Perbedaan Perlakuan antara Kerumunan HRS dan Habib Luthfi Dipersoalkan, Ini Tanggapan Akhmad Sahal
Perbedaan perlakuan terhadap kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab dan banyak kerumunan lain yang terjadi mulai dipersoalkan.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut, surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab sebagai tersangka belum ada.
Padahal, Aziz Jumat ini datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan.
"Menurut penyidik, surat pemanggilan sebagai tersangka belum ada," kata Aziz Yanuar, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat.
"Jadi kami melakukan jemput bola saat ini, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq dan 5 tersangka lainnya, yang saya wakili sebagai kuasa hukum," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Rizieq Shihab: Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Tak Mau Ungkap Keberadaan hingga Minta Surat Panggilan Pemeriksaan
Tak Mau Ungkap Keberadaan Rizieq Shihab
Saat ditanya keberadaan Rizieq Shihab saat ini, Aziz enggan membeberkannya.
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf."
"Yang jelas pihak kepolisian, saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz.

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insya Allah akan penuhi,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Waketum PKB Minta Polisi Bijaksana Tangani Kasus Rizieq Shihab Agar Tak Jatuh Korban Lagi
Baca juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin Depan
Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Kedatangan tim kuasa hukum FPI juga aktif dalam menegakkan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif."
"Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)