Jumat, 22 Agustus 2025

Sosok HN Christian, Penyidik KPK yang Kini Mengundurkan Diri, Pernah Adu Mulut dengan Fahri Hamzah

sosok Hendrik Natalus (HN) Christian, penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang menyatakan mundur.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar Kompas TV
Penyidik senior KPK, HN Christian saat adu mulut dengan Fahri Hamzah pada 2016 silam. HN Christian kini mundur dari KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Hendrik Natalus (HN) Christian, penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang menyatakan mundur.

KPK kembali kehilangan satu penyidiknya.

HN Christian, penyidik senior KPK, diketahui mundur setelah 15 tahun bertugas.

Mundurnya HN Christian diketahui dari postingan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di akun Twitter-nya, Rabu (23/12/2020).

"KPK kembali kehilangan Pegawai terbaik yg mengabdi sbg Penyidik selama 15 tahun sejak 5 Desember 2005.

Ia memimpin Satuan Tugas menangani kasus2 korupsi besar.

Selamat datang bang Christian. Kita jaga KPK dari luar. #terusbergerak lawan korupsi meskipun berada di luar KPK," tulis Febri.

Sosok HN Christian

Dikenal sebagai penyidik senior di KPK, seperti apa sosok HN Christian?

Penelusuran Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020), sebagai penyidik, HN Christian bertugas di Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan KPK.

Sebelum masuk ke KPK, HN Christian merupakan anggota Polri.

Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Mantan Mensos Juliari Berkomentar Soal Risma: Presiden Nggak Salah Pilih

Ia masuk ke KPK sebagai penyidik yang ditugaskan oleh Polri di masa pimpinan KPK jilid I (Taufiqurahman Ruki).

Saat itu, pangkatnya masih AKP.

Seperti penyidik senior KPK lainnya, Novel Baswedan, HN Christian akhirnya memilih bertugas di KPK dan mengundurkan diri dari Polri.

Semasa tugasnya, HN Christian sempat menjadi sorotan media.

Di antaranya saat ia terlibat adu muluh dengan Fahri Hamzah yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR.

Adu mulut itu terjadi di Gedung DPR pada 15 Januari 2016.

Dikutip Kompas.com, adu mulut antara HN Christian dengan Fahri terjadi karena Fahri tidak terima dengan penyidik KPK yang membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang di dalam gedung DPR.

Baca juga: Di Persidangan, Saksi Ungkap Pemberi Suap Nurhadi Bicara Perlawanan Terhadap KPK

Saat itu, HN Christian hendak menggeledah ruang kerja Wakil ketua Komisi V Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Di situlah kemudian terjadi adu mulut di antara mereka.

Setelah perdebatan yang berlangsung sekitar lima menit, Fahri yang ditemani oleh stafnya dan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, itu pun menyerah.

Mereka meninggalkan ruang Fraksi PKS.

Harta Kekayaan HN Christian

Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, HN Christian melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru pada 17 November 2020 lalu. 

Berdasarkan LHKPN itu, ia tercatat memiliki harta Rp 5,4 miliar. 

Hartanya berupa belasan tanah dan bangunan, kendaraan dan harta lainnya. 

Berikut daftar harta kekayaan HN Christian

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.082.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 296 m2/216 m2 di Malang, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000,00

2. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/82 m2 di Kota Malang, hasil sendiri Rp. 250.000.000,00

3. Tanah seluas 990 m2 di Malang, hasil sendiri Rp. 800.000.000,00

4. Tanah seluas 7000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp 40.000.000,00

5. Tanah seluas 3000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 30.000.000,00

6. Tanah seluas 50000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 50.000.000,00

7. Tanah seluas 100000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 100.000.000,00

8. Tanah seluas 8000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 50.000.000,00

9. Tanah seluas 14000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 50.000.000,00

10. Tanah seluas 10000 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 50.000.000,00

11. Tanah seluas 6375 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 30.000.000,00

12. Tanah seluas 6175 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 30.000.000,00

13. Tanah seluas 4275 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 10.000.000,00

14. Tanah seluas 16545 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 25.000.000,00

15. Tanah seluas 4250 m2 di Maluku Barat Daya, warisanN Rp. 20.000.000,00

16. Tanah seluas 2550 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 20.000.000,00

17. Tanah seluas 27500 m2 di Maluku Barat Daya, warisan Rp. 27.000.000,00

Baca juga: ICW Nilai Penindakan KPK Tahun 2020 Mengendur

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 198.500.000

1. MOTOR, HONDA SUPRA X SEPEDA MOTOR Tahun 1993, hasil sendiri Rp. 2.000.000,00

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2005, hasil sendiri Rp. 80.000.000,00

3. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2018, hasil sendiri Rp. 100.000.000,00

4. MOTOR, SUZUKI SHOGUN Tahun 2005, hasil sendiri Rp. 2.500.000,00

5. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2012, hasil sendiri Rp. 4.000.000,00

6. MOTOR, HONDA CBR Tahun 2014, hasil sendiri Rp. 10.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 36.000.000,00

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.660.000.000,00

F. HARTA LAINNYA Rp. 423.800.000,00

G. HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.400.300.000,00

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan