Pembubaran FPI
Live Streaming Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Hentikan Kegiatan FPI
Live streaming konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Live streaming konferensi pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya diketahui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas FPI berakhir pada 20 Juni 2019.
FPI diketahui belum dapat memenuhi persyaratan SKT tersebut.
Berikut live streaming konferensi pers :
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Buntut Datangi Markas FPI di Petamburan, Staf Kedubes Jerman Dicekal, Tak Boleh Lagi ke Indonesia
Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.
Konferensi Pers Mahfud MD
Bubarkan Kegiatan FPI
live streaming
Mahfud MD Bubarkan Kegiatan FPI
Habib Rizieq Shihab (HRS)
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
TGPF
KAHMI
Mahfud MD
Komnas HAM
Pembubaran FPI
1. Bareskrim Masih Dalami Unsur Pidana Terkait Transaksi Mencurigakan 92 Rekening Milik FPI |
---|
2. Alasan Polri Libatkan Penyidik Densus 88 dalam Gelar Perkara Pemblokiran 92 Rekening FPI |
---|
3. Rekening FPI yang Diblokir PPATK Milik Pengurus Pusat, Daerah dan Perseorangan |
---|
4. PPATK Sudah Lakukan Pemblokiran 92 Rekening FPI, Dukung Polri Usut Transaksi Mencurigakan |
---|
5. PPATK Beri Penjelasan Urusan Status Analisis dan Pemeriksaan Rekening FPI |
---|