Pembubaran FPI
Live Streaming Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Hentikan Kegiatan FPI
Live streaming konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Gigih
FPI pun menyerahkan kepada pemerintah apa pun keputusan soal SKT, karena sudah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dibuka Lagi, Ini Reaksi FPI
Sugito menyatakan bahwa aktivitas FPI akan tetap berjalan walau tanpa SKT.
"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT. Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.
Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.
"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)