Perlu Staf Khusus Menparekraf untuk Kawasan Danau Toba
Usulan ini dilontarkan Sanggam guna mempercepat visi Presiden Joko Widodo terkait kawasan wisata super prioritas, dimana salah satunya Danau Toba.
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Editor:
Hasanudin Aco
Sanggam juga meminta peningkatan kewenangan Badan Otorita Danau Toba diperluas.
Artinya kewenangan badan otorita itu sebenarnya harus mencakup seluruh kawasan Danau Toba dan bukan seperti badan otorita saat ini yang hanya berwenang pada lokasi pengembangan dan pembangunan seluas 500 hektar lahan di Sigapiton Toba.
"Dengan kewenangan yang sangat terbatas itu menjadi kelemahan Badan otorita menjalankan fungsi secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah dari delapan kabupaten di sekitar Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Strategis Nasional," ujar Sanggam Hutapea.