Kamis, 21 Agustus 2025

Pembubaran FPI

Pemerintah Disarankan Berdialog dengan Semua Ormas di Indonesia Agar Sesuai dengan Ideologi Bangsa

Pemerintah disarankan membuka ruang dialog dengan semua ormas di Indonesia agar semua ormas sesuai dengan ideologi bangsa.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reza Deni
Sehari setelah penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, tampak giat bersih-bersih di lingkungan tersebut. Petugas PPSU membersihkan selokan di muka Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disarankan membuka ruang dialog dengan semua ormas di Indonesia. Hal itu dilakukan agar semua ormas sesuai dengan ideologi bangsa.

"Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah," tutur Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masudi Syuhud dalam pernyataannya, Senin (4/1/2021).

Menurut Marsudi saat ini ada 80 organisasi massa berideologi Islam yang masih tetap berjalan seperti biasa.

Hal itu kata dia menandakan pemerintah tidak antiormas Islam.

Kata Marsudi, aktivitas FPI dilarang karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai ormas. Andai FPI mempunyai legal standing, Marsudi yakin tidak akan sampai dibubarkan.

Baca juga: Pagi Ini Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian Terkait Kematian 6 Laskar FPI

"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar Marsudi.

FPI diketahui tidak lagi memiliki lagal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada diskriminasi umat Islam di Indonesia.

Buktinya banyak tokoh muslim yang menjabat sebagai pimpinan pemerintahan. (Willy Widianto)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan