Jumat, 10 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki soal pelaporan ke jaksa eksekutor mengenai keberadaan Djoko Tjandra.

Editor: Johnson Simanjuntak
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

"(Ketertarikan) Pasti ada majelis, kan saya jaksa kalau bisa diesksekusi bagus buat kita," kata Pinangki.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Pinangki didakwa menerima suap berkaitan upaya hukum fatwa MA Djoko Tjandra serta tindak pidana pencucian uang.

Ia disebut jaksa menguasai 450 ribu dolar AS yang diduga berasal dari Djoko Tjandra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni mencecar Pinangki (Ist)

Jaksa menyatakan, pada 2019-2020, Pinangki, yang saat itu masih berdinas sebagai jaksa, menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari kasus korupsi itu dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS di money changer atau senilai Rp4,7 miliar.

Pinangki juga disebut jaksa menyamarkan asal-usul uang korupsi dengan membeli sejumlah kendaraan sekaligus melakukan operasi kecantikan.

Salah satu kendaraan yang dibeli adalah BMW X-5 seharga Rp1,7 miliar.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved