Selasa, 2 September 2025

Kasus Jiwasraya

Penggarong ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Tersangkanya 7 Orang Ruginya Rp 22 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin menggambarkan setidaknya ada 7 orang calon tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. 

Namun pengelolaan dana investasi tersebut diduga menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara.

Kejagung telah memeriksa 18 saksi dalam perkara ini, salah satunya mantan Direktur Utama ASABRI, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Terakhir Kejagung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dugaan korupsi ASABRI.

Empat saksi yang diperiksa adalah Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/Karyawan Venny Tjokrosaputro berinisial J, Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro berinisial RM, Sekretaris Benny Tjokrosaputro berinisial JI, dan seorang pengusaha berinisial SJS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (26/1).(tribun network/sen/igm/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan