Gejolak di Partai Demokrat
AHY Ungkap 'Rencana Kudeta' Terhadap Partai Demokrat Didalangi 5 Orang, Siapa Mereka?
AHY menyebut, hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.
Turut mendampingi AHY saat jumpa pers, yakni Sekjen Demokrat Teuku Riefki Harsya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Majelis Kehormatan Partai Demokrat Nahrawi Ramli, dan para keder Demokrat lainnya.

Tanggapan PDIP
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno berharap informasi yang didapat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal gerakan politik ingin mengambil alih partainya, bukan sekedar infomasi iseng.
"Jangan sampai info iseng, info fatamorgana, menanggu konsentrasinya sebagai ketua umum," kata Hendrawan saat dihubungi, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Hendrawan tidak dapat banyak komentar terkait gerakan politik yang diduga melibatkan lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana dikatakan AHY.
"Kita butuh informasi yang lebih lengkap dari intelijen yang memasok info kepada Pak AHY," ucap Hendrawan.
Isu Presidensial Threshold
Terkait dengan Pilpres, belum lama ini, Partai Demokrat membantah usulan presidensial threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 0 persen, sebagai upaya mendorong Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju di Pilpres 2024.

"Tidak benar penilaian itu (upaya majukan AHY). Bagi Partai Demokrat yang utama adalah bagaimana pilihan politik hukum yang akan diambil itu rasional, konstitusional dan menjamin daulat rakyat," ucap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Usulan PT 0 persen dalam RUU Pemilu, kata Irwan, sebagai gambaran bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi di dalam negara yang menganut demokrasi konstitusional.
Baca juga: Harry Van Sidabukke Peragakan Penyerahan Uang Suap Bansos COVID-19 ke Pejabat Kemensos
"Rakyat punya hak untuk memilih dan dipilih. Makin banyak pilihan (calon presiden) makin bagus. Itulah daulat rakyat sesungguhnya," ucap Irwan.
Oleh sebab itu, menurut Irwan, persoalan Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold tidak hanya sekadar angka-angka saja, tetapi jadi cerminan dan resultan dari kondisi aspirasi masyarakat Indonesia.

"Meskipun pembentuk undang-undang punya privilage untuk menentukan angka PT karena open legal policy, kita juga harus memikirkan hal tersebut secara matang," paparnya.
"Agar kemudian PT tidak dimaknai pembatasan hak rakyat berdaulat, namun memang dalam kerangka penguatan sistem kepartaian, pemilu dan presidensial," sambung Irwan. (Tribunnews.com/Umam/Seno/Kompas.com)