Selasa, 2 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Andi Arief: Moeldoko yang Ingin Rebut Partai Demokrat dari AHY

"Kenapa AHY berkirim surat ke Pak Jokowi, karena saat mempersiapkan pengambilalihan menyatakan dapat restu Pak Jokowi," tulis Andi. 

WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Andi Arief 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merupakan pejabat negara yang ingin mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter miliknya @Andiarief_. 

"Banyak yang bertanya siapa orang dekat Pak Jokowi yang mau mengambil alih kepemimpinan AHY di demokrat, jawaban saya KSP Moeldoko," tulis Andi yang dikutip Tribunnews, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, alasan AHY berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pengambilalihan Demokrat secara paksa oleh Moeldoko, karena dikabarkan mendapat restu dari presiden. 

Baca juga: Djarot Minta AHY Buktikan Dugaan Keterlibatan Pejabat di Lingkaran Jokowi Goyang Partai Demokrat 

Baca juga: Mau Dikudeta Lingkaran Jokowi dari Ketum Demokrat, AHY: Untuk Kendaraan Politik Nyapres 2024

"Kenapa AHY berkirim surat ke Pak Jokowi, karena saat mempersiapkan pengambilalihan menyatakan dapat restu Pak Jokowi," tulis Andi. 

Sebelumnya, AHY mengungkap ada gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa.

Hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.

"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

AHY menyatakan, gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.

Gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.

Gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.

Oleh karena itu, AHY sejak pagi tadi telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gerakan politik yang disebut inkonstutional itu.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan