Rabu, 20 Agustus 2025

Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Login di pip.kemdikbud.go.id, Masukkan NISN

Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
pip.kemdikbud.go.id
Cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

4. Klik cek data.

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang Tribunnews.com kutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Bawa Ini saat Mencairkan di Kantor Pos

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca juga: Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Status Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan