Rabu, 20 Agustus 2025

Hari Ini Kemendagri, KPU, dan Bawaslu Tentukan Nasib Ie-Rai, Bupati Terpilih di NTT

Penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu ternyata juga berstatus sebagai WN Amerika Serikat. Bagaimana nasib kemenangannya di Pilkada?

Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

Jika merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dijelaskan syarat mutlak menjadi kepala daerah adalah WNI. Hal itu diatur dalam Pasal 7.
Berikut bunyi Pasal 7:
(1) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota.(tribun network/dng/dit/ras/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan