Senin, 1 September 2025

Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia

Sebelum Meninggal Dunia, Polri Klaim Sempat Tawarkan Maheer Kembali Dirawat, Tapi Almarhum Menolak

Mabes Polri sudah tawarkan Maaher kembali dirawat di RS Polri Kramat Jati tapi Maaher menolak akhirnya meninggal dunia karena sakit di rutan Bareskrim

Twitter/@ustazmaaher
Ustaz Maaher At Thuwailibi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mabes Polri angkat bicara perihal meninggalnya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebelum tahap II itu, Maaher sempat mengeluh dalam kondisi sakit. 

Kemudian, kata Argo, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021). 

Baca juga: Ikut Berduka atas Meninggalnya Maaher At Thuwailibi, Nikita Mirzani: Semoga Diampuni Semua Dosanya

Baca juga:  Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Kirim Doa Untuk Maaher At-Thuwailibi: Semoga Diampuni Semua Dosanya

Namun demikian, Argo menjelaskan Maheer kembali mengeluhkan sakit beberapa hari berselang dirawat di RS Polri.

Tepatnya usai penyidik melakukan proses pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.

Argo mengklaim petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.

Namun, Maheer tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. 

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau. Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan  menjadi tahanan jaksa," tandas Argo. 

Baca juga: Bareskrim Polri Mendadak Sepi Aktivitas Usai Kabar Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Sel Rutan

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan