Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta
Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 2,4 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021, ini gantinya.
TRIBUNNEWS.COM - Subsidi gaji atau yang kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 2,4 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.
Dana untuk pencairan program bantuan tersebut tidak teralokasi di APBN 2021.
Hal tersebut dijelaskan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Ida mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun ini tidak ada alokasikan dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahun 2021 Ditiadakan, Diganti dengan Bantuan Rp 3,5 Juta!
Baca juga: Gaji Karyawan Bebas Pajak Hingga Juni 2021
Ida juga menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini direncanakan akan berlanjut, tetapi tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di tahun 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, membenarkan sekaligus menegaskan pada tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," ujar Rahayu Puspasari.
Rahayu menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial bagi golongan masyarakat 40 persen terbawah.
BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ida Fauziyah
BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan
kartu prakerja
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
1. Program Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan di 2021, Ini Penjelasan Pemerintah |
---|
2. Minta Bantuan Subsidi Upah Dilanjutkan, KSPI Surati Jokowi |
---|
3. Tak Ada Lagi Bantuan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Diganti Pakai Kartu Prakerja Insentif Rp 3,55 Juta |
---|
4. Bantuan Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Digantikan dengan Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta |
---|
5. Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya |
---|