Kasus Jiwasraya
Fraksi PKS Tolak Kebijakan PMN untuk Jiwasraya via BPUI Sebesar Rp 20 Triliun
Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan perusahaan
Editor:
Hendra Gunawan
"Pemerintah juga masih memiliki opsi untuk mengelola dan membuat skala prioritas pembayaran kewajiban untuk nasabah tradisional yang jatuh tempo dengan perkiraan nilai sekitar Rp500 miliar sampai dengan Rp1 triliun, serta melakukan restrukturisasi untuk nasabah JS Saving Plan. Pemerintah juga perlu memastikan skema bertahap pemenuhan kewajiban untuk 5,2 juta nasabah tradisional yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang," pungkasnya.