Selasa, 26 Agustus 2025

Penanganan Covid

Pemerintah Perpanjang PPKM karena Dinilai Berhasil

Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan karena penanganan pandemi Covid-19 selama PPKM menunjukkan hasil yang cukup baik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana pada salah satu gang yang dipasang spanduk zona merah di daerah Paseban Jakarta, Selasa (9/2/2021). Dari data resmi Covid 19 milik Pemprov DKI Jakarta hingga 4 Februari, ada 82 RW di Ibu Kota yang berstatus zona merah Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK). (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena penanganan pandemi Covid-19 selama PPKM menunjukkan hasil yang cukup baik.

"Dengan pelaksanaan PPKM di tingkat kabupaten kota selama 4 Minggu yang menghasilkan perkembangan ke arah yang lebih baik, kebijakan yang diambil untuk memperpanjang PPKM dengan berbasis mikro hingga tingkat RT RW diharapkan dapat semakin berdampak positif terhadap perkembangan Covid-19 baik di tingkat Nasional maupun di pulau Jawa dan Bali," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/2/2021),

Wiku mengatakan alasan dibuatnya PPKM berbasis mikro ini, adalah mendekatkan intervensi sampai kepada sasaran terkecil yaitu tingkat RT. Sehingga menghindari penerapan yang tidak spesifik kepada sasaran.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Aktivitas di Perkantoran Dilonggarkan, Maksimal Jadi 50 Persen

Selain itu, dampak ekonomi dan sosial yang tidak diharapkan dapat dihindari melalui PPKM mikro ini. 

Wiku menjelaskan, sejumlah indikator yang membuat pemerintah memperpanjang PPKM. Diantaranya yakni jumlah kasus aktif yang mengalami penurunan di minggu ke empat penerapan PPKM.

Baca juga: Ini Aturan PPKM Mikro dan Daftar Wilayah yang Menerapkan, Dimulai Hari Ini 9-22 Februari 2021

Data kasus aktif menunjukkan, penurunan pada minggu keempat menjadi 15,23 persen dibandingkan akhir minggu ketiga sebesar 16,24 persen.

Selain itu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga mengalami penurunan selama PPKM minggu ke empat yang mencapai 10,21 persen.

"Perkembangan positif ini harus kita pertahankan, dan tentu saja tidak boleh kita berpuas diri terhadap pencapaian ini," imbuh Wiku. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan