Sabtu, 6 September 2025

Demokrat Dorong Pemilu 2022 dan 2023 Digelar, Tak Setuju Pembahasan UU Pemilu Ditunda

Masyarakat bakal memilih siapa kepala daerah yang menurut mereka lebih pantas dan cakap dalam mengelola krisis ini.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. 

Dasco mengatakan, kelanjutan RUU Pemilu akan dibahas kembali di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dalam masa sidang yang akan datang."Oleh karena itu, untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021, di situ kita akan putuskan bersama-sama lanjut atau tidaknya," ucap Dasco.(TribunNetwork/dit/mam/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan