Senin, 29 September 2025

Tuduhan kepada Din Syamsuddin Ditepis Banyak Pihak, Tegaskan Beda antara Kritis dengan Radikal

Banyak pihak menepis tuduhan radikal yang dilayangkan kepada Din Syamsuddin, ungkap beda antara kritis dengan radikal.

Penulis: Inza Maliana
Kompas.com
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. Banyak pihak menepis tuduhan radikal yang dilayangkan kepada Din Syamsuddin, ungkap beda antara kritis dengan radikal. 

Ia menilai, Din Syamsuddin adalah seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.

Mahfud memastikan, pemerintah tidak berniat melakukan sanksi hukum pada Din Syamsuddin.

Baca juga: Forum Pesantren Alumni Gontor Nilai Tuduhan Terhadapan Din Syamsuddin Adalah Pembodohan Publik

"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut Nahdatul Ulama (NU) Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah Darul Ahdi."

"Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama dan sebagainya" kata Mahfud MD, dalam video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).

Mahfud juga mengatakan, Din bahkan pernah diberi tugas oleh pemerintah untuk melakukan perjalanan keliling dunia untuk menyampaikan Islam yang damai.

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD atas Kasus Korupsi Asabri
Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD atas Kasus Korupsi Asabri (YouTube Kemenko Polhukam RI)

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsudin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar."

"Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsudin apalagi sampai memproses secara hukum?"

"Ndak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," tegas Mahfud.

Selain Mahfud MD, Menteri Agama (Meneg) Yaqut Cholil juga ikut menanggapi kasus ini.

Ia pun meminta semua pihak tidak mudah berprasangka tentang seseorang dengan paham radikal tertentu.

Yaqut menilai, pemberian stigma radikal pada seseorang dapat terjadi karena kurangnya informasi dan data yang menghadapi pada sikap dan perilaku orang lain.

Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Pernah Menjadi Utusan Pemerintah Bicara soal Islam yang Damai

"Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal," katanya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (14/2/2021).

Di sisi lain, Yaqut mengatakan, berpolitik memang merupakan pelanggaran untuk ASN.

Namun menyampaikan kritik adalah suatu hal yang sah.

"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan