Revisi UU ITE
4 Fakta Ramai Revisi UU ITE dari Berbagai Parpol : Jangan Terjebak, Kejenuhan hingga Tak Berbelit
Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat reaksi dari berbagai kalangan
TRIBUNNEWS.COM - Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat reaksi dari berbagai kalangan.
Termasuk di antaranya adalah kalangan politikus berbagai partai politik (parpol) hingga legislator.
Tanggapan-tanggapan itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta DPR merevisi UU ITE jika aturan tersebut tak bisa memberikan rasa keadilan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya.
Dalam hal itu, inilah berbagai tanggapan terkait wacana revisi UU ITE yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Syaifullah Tamliha PPP
Baca juga: PROFIL Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jenderal Bintang 2 yang Diisukan Masuk Bursa Calon Kabareskrim
Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyetujui gagasan revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, dalam UU tersebut masih terdapat pasal karet yang banyak disalahgunakan untuk saling melaporkan, meski telah direvisi terbatas periode lalu.
Diakuinya, pasal karet itu sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami tentu sangat setuju atas gagasan presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK (Jusuf Kalla) tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Wacana Revisi UU ITE
Revisi UU ITE
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi akan meminta DPR merevisi UU ITE
Revisi UU ITE
1. Survei Charta Politika: Mayoritas Masyarakat Setuju Revisi UU ITE |
---|
2. Tim Kajian UU ITE Terima Masukan dari DPR dan MPR untuk Revisi Beberapa Pasal |
---|
3. Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dorong Revisi UU ITE Kepada Tim Kajian Pemerintah |
---|
4. Polri Mengaku Siap Jika Dilibatkan Pemerintah untuk Mengkaji Rencana Revisi UU ITE |
---|
5. Koalisi Masyarakat Sipil Sesalkan UU ITE Tak Masuk Prioritas Prolegnas 2021 |
---|