Kamis, 11 September 2025

CEK Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Cara cek nama penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairannya di kantor pos.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id beserta cara pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id

Untuk melihat daftar penerima bansos, Anda dapat memasukkan nomor KIS atau NIK.

Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Masih Bisa Diakses, Akses eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Login www.pln.co.id

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan