Senin, 18 Agustus 2025

Bantuan Kuota Internet 2021, Siswa PAUD hingga Mahasiswa dan Pengajar Dapat Jatah, Ini Rinciannya

Peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang perkuliahan akan mendapatkan bantuan kuota internet pada tahun 2021 ini.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI BELAJAR DARI RUMAH - Peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang perkuliahan akan mendapatkan bantuan kuota internet pada tahun 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang perkuliahan akan mendapatkan bantuan kuota internet pada tahun 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan kebijakan bantuan kuota internet akan diberikan selama tiga bulan sejak Maret 2021.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (1/3/2021).

Adapun besaran kuota memiliki perbedaan di setiap jenjangnya.

Peserta didik PAUD mendapat kuota internet sebesar 7 GB/bulan.

Kemudian siswa tingkat SD, SMP, dan SMA mendapatkan 10GB/bulan.

Lalu pendidik atau pengajar PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapatkan 12 GB/bulan.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Penguatan Program D4 untuk Jawab Kebutuhan Industri

Baca juga: Tanpa Kuota Belajar, Ini Besaran Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud dan Jadwal Penyalurannya

Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Nadiem mengungkapkan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum.

Sehingga dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Kecuali, laman dan aplikasi yang sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021."

"Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah Bisa Dimulai Juli 2021? Ini Kata Menteri Nadiem

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan