Gejolak di Partai Demokrat
Digugat ke Pengadilan, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat Silakan ke Mahkamah Partai
Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara mengenai gugatan mantan kader ke pengadilan karena tak terima dipecat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara mengenai gugatan mantan kader ke pengadilan karena tak terima dipecat.
Herzaky menilai, jika ada perselisihan di internal partai politik bisa diselesaikan di Mahkamah Partai.
Menurutnya hal itu berdasarkan UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 32.
"Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya, silakan mereka ke Mahkamah Partai. Karena untuk perselisihan internal Partai Politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Temui Pendiri Demokrat, AHY Dapat Dukungan Moril dan Kesaksian SBY adalah Tokoh Penggagas Partai
Herzaky memastikan, Demokrat tidak akan menggugat balik mantan kader karena masalah politik bisa diselesaikan secara aturan politik.
"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan. Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," ujarnya.
Sebelumnya, tak terima dipecat sepihak, Jhoni Allen Marbun resmi mengajukan gugatan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Gugatan itu dilayangkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Rabu (3/3/2021), gugatan Jhoni terdaftar dengan nomor perkara: 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2021.
Baca juga: Marzuki Alie Bakal Laporkan Sejumlah Kader Demokrat ke Polisi
Gejolak di Partai Demokrat
1. Qodari: Pemenang Drama di Partai Demokrat Adalah Jokowi Bukan AHY |
---|
2. Kubu Moeldoko Sudah Ajukan Gugatan Terkait AD/ART Demokrat ke PN Jakpus |
---|
3. Kubu Moeldoko Minta SBY Bikin Partai Baru, Demokrat: Selalu Memuat Sensasi untuk Mencari Perhatian |
---|
4. Babak Baru Demokrat AHY vs Moeldoko: Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi, Bakal Gugat ke PTUN |
---|
5. Demokrat Kubu Moeldoko Akan Gugat ke Pengadilan: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan Demokrasi |
---|