Selasa, 2 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Digugat ke Pengadilan, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat Silakan ke Mahkamah Partai

Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara mengenai gugatan mantan kader ke pengadilan karena tak terima dipecat.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra 

4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun,MM.

Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Mereka dianggap terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan