Gejolak di Partai Demokrat
Digugat ke Pengadilan, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat Silakan ke Mahkamah Partai
Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara mengenai gugatan mantan kader ke pengadilan karena tak terima dipecat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun,MM.
Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Mereka dianggap terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).