Senin, 18 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

AHY: Sejak Awal Motif dan Keterlibatan Moeldoko Tidak Berubah, Ingin Ambil Alih Demokrat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang bersedia menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
YouTube/Agus Harimurti Yudhoyono
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Jumat (5/3/2021). 

para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.

Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan. Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.

"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menajdi ketum Demokrat," katanya.

Ricuh

Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) berakhir ricuh.

Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.

Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.

Baca juga: Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko

"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."

"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).

"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.

Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."

"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan