Diputus MA hingga Berdamai, Akhir Cerita Kisruh Partai yang Pernah Berkubu
Parta-partai besar bahkan mengalami hal yang sama yakni terdapatnya dua kubu dalam internal partai, penyelesaian hukum di MA hingga berdamai
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Pada ujungnya, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto berhasil mempertemukan dua tokoh tersebut di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Tribun Jogja dalam beritanya menuliskan Wiranto mengatakan, konflik di Hanura sudah selesai pascapertemuan antara dirinya, OSO, dan Daryatmo.
"Sudah, sudah selesai. Tidak ada lagi, tidak ada lagi (kubu-kubuan di Hanura)," ujarnya.

Partai Berkarya Kubu Tommy dan Muchdi PR
Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto bersitegang dengan kubu Muchdi Pr.
Bahkan sengketa pimpinan partai telah sampai dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kompas.com menuliskan, gugatan kubu Tommy telah dikabulkan PTUN Jakarta, namun kubu Muchdi PR melakukan banding.
Diketahui, dualisme kepengurusan Partai Berkarya bermula ketika sejumlah kader menilai kepemimpinan Tommy Soeharto kala menjabat sebagai ketua umum tidak berjalan dengan baik.
Maka dari itu, pada Maret 2020, sejumlah kader Partai Berkarya membentuk Presidium Penyelamat Partai untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dipercepat.
Meski sejumlah pengurus partai kemudian diberhentikan, Presidium Penyelamat Partai tetap menggelar Munaslub pada Juli 2020.
Dari Munaslub itu, Muchdi Purwopranjono terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.
Hasil Munaslub kubu Muchdi pun diserahkan ke Kemenkumham dan disahkan lewat SK yang diterbitkan kementerian tersebut.
Hal itu membuat kubu Tommy tersingkir dan berujung pada gugatan ke PTUN Jakarta.
(Tribunnews.com/ Chrysnha/Tribun Jateng/ Tribun Jogja)(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim, Ardito Ramadhan)