Selasa, 23 September 2025

Diputus MA hingga Berdamai, Akhir Cerita Kisruh Partai yang Pernah Berkubu

Parta-partai besar bahkan mengalami hal yang sama yakni terdapatnya dua kubu dalam internal partai, penyelesaian hukum di MA hingga berdamai

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Golkar Priyo Budi Santoso (kanan) usai menyatakan bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat dan keluar dari Koalisi Merah Putih, di Kantor DPP Hanura, Jumat (13/3/2015). Sebelumnya Kemenkum HAM menyatakan bahwa pengurus Partai Golkar yang diakui pemerintah adalah pengurus Partai Gokar versi Munas Ancol. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Pada ujungnya, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto berhasil mempertemukan dua tokoh tersebut di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Tribun Jogja dalam beritanya menuliskan Wiranto mengatakan, konflik di Hanura sudah selesai pascapertemuan antara dirinya, OSO, dan Daryatmo.

"Sudah, sudah selesai. Tidak ada lagi, tidak ada lagi (kubu-kubuan di Hanura)," ujarnya.

Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto menunjukan jarinya yang ditandai tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019). Mayoritas anggota keluarga Cendana menggunakan hak pilihnya di di TPS 02 Jalan Cendana, Gondangdia, Jakarta Pusat. WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto menunjukan jarinya yang ditandai tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019). Mayoritas anggota keluarga Cendana menggunakan hak pilihnya di di TPS 02 Jalan Cendana, Gondangdia, Jakarta Pusat. WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)

Partai Berkarya Kubu Tommy dan Muchdi PR

Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto bersitegang dengan kubu Muchdi Pr.

Bahkan sengketa pimpinan partai telah sampai dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kompas.com menuliskan, gugatan kubu Tommy telah dikabulkan PTUN Jakarta, namun kubu Muchdi PR melakukan banding.

Diketahui, dualisme kepengurusan Partai Berkarya bermula ketika sejumlah kader menilai kepemimpinan Tommy Soeharto kala menjabat sebagai ketua umum tidak berjalan dengan baik.

Maka dari itu, pada Maret 2020, sejumlah kader Partai Berkarya membentuk Presidium Penyelamat Partai untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dipercepat.

Meski sejumlah pengurus partai kemudian diberhentikan, Presidium Penyelamat Partai tetap menggelar Munaslub pada Juli 2020.

Dari Munaslub itu, Muchdi Purwopranjono terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.

Hasil Munaslub kubu Muchdi pun diserahkan ke Kemenkumham dan disahkan lewat SK yang diterbitkan kementerian tersebut.

Hal itu membuat kubu Tommy tersingkir dan berujung pada gugatan ke PTUN Jakarta.

(Tribunnews.com/ Chrysnha/Tribun Jateng/ Tribun Jogja)(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim, Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan