Selasa, 30 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat: Sedikit-sedikit Bawa ke Ranah Hukum

Kubu Pro-AHY, Herzaky Mahendra Putra menyindir kubu Moeldoko yang berencana laporkan AHY ke polisi, sebut sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. Kubu Pro-AHY, Herzaky Mahendra Putra menyindir kubu Moeldoko yang berencana laporkan AHY ke polisi, sebut sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum. 

Herzaky menambahkan, para pelaku kudeta itu seharusnya tidak berhak menyelenggarakan KLB.

Bahkan syarat pelaksanaannya saja tidak terpenuhi dan tidak dihadiri oleh pemilik hak suara sah berdasarkan AD/ART dan Undang-undang Partai Politik.

"Izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan juga tidak ada."

"Sekarang, mau menakut-nakuti kami, mengancam-ancam, karena mereka memang tahu mereka itu pihak yang salah," jelas Herzaky.

"Dan kegiatan kemarin yang diklaim sebagai KLB itu tidak sah, makanya sekarang asal tembak saja kemana-mana, keburu sudah malu luar biasa karena gagal melaksanakan KLB sah," kata dia.

Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, perubahan mukadimah yang dilakukan dalam sebuah kongres adalah sah.

Hal ini lantaran kongres merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai.

"Kongres sebagai lembaga dengan kewenangan tertinggi berwenang mengubah AD/ART termasuk mengubah mukadimah jika menjadi kesepakatan kongres," kata Kamhar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Kamhar menjelaskan, mukadimah dalam AD/ART memungkinkan untuk direvisi apabila dinilai perlu guna merespons dinamika dalam ruang dan waktu.

Baca juga: Ketua Umum Demokrat Versi KLB Belum Muncul ke Publik Juga, Ini Jawaban Sekjennya

Ia menilai, revisi terhadap mukadimah itu mampu membuat isi mukadimah lebih adaptif, relevan dan tidak anakronis.

"Pernyataan Jhoni Allen Marbun tentang ini mencerminkan sikap feodal dalam berorganisasi dan obskurantis," ucapnya.

Dia menambahkan, kubu kontra AHY yang disebutnya Gerakan Pengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) terindikasi terjebak romantisme masa lalu.

Menurut Kamhar, kelompok ini mengabaikan regenerasi dan sulit menerima kenyataan kehilangan kekuasaan sebagai konsekuensi logis pergantian kepengurusan serta posisi Demokrat yang kini berada di luar pemerintahan.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Bapilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (kanan).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Bapilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (kanan). (Istimewa)

"Karenanya, melalui KLB ini mereka berharap syahwat ingin berkuasanya dapat terlayani."

"Baik sebagai jajaran pimpinan utama Partai Demokrat maupun sebagai bagian dari koalisi pemerintah yang mendapat akses dan porsi menikmati kue kekuasaan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan