Gejolak di Partai Demokrat
Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat: Sedikit-sedikit Bawa ke Ranah Hukum
Kubu Pro-AHY, Herzaky Mahendra Putra menyindir kubu Moeldoko yang berencana laporkan AHY ke polisi, sebut sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum.
Lanjut Kamhar, hal tersebut terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB yang menyebut telah mempersiapkan kader masuk dalam pemerintahan.
Dia juga menilai, kelompok KLB terindikasi gagal move on karena masih menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2005 sebagai pedoman dan acuan memberi legal standing KLB.
Baca juga: Posisi Moeldoko sebagai Ketum Demokrat dan KSP Dinilai Menyulitkan Jokowi
"Ini sulit diterima dan bertentangan dengan akal sehat. Di organisasi manapun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal," tuturnya.
Atas dasar tersebut, lanjut Kamhar, Partai Demokrat tetap menilai hasil Kongres V 2020 merupakan yang sah.
Terakhir, Kamhar juga mengatakan, kelompok KLB terkesan memaksakan diri menggunakan AD/ART tahun 2005.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)