Senin, 1 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

AHY Cs Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun Terkait Pemecatannya dari Partai Demokrat Ditunda

Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunda.

Editor: Adi Suhendi
Kanal Youtube Kompas TV
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk terkait pemecatannya dari partai ditunda.

Penundaan sidang dilakukan karena para tergugat yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan atau yang diberi kuasa tidak hadir.

Sementara, dari pihak Jhoni Allen selaku penggugat diwakili tiga kuasa hukum.

Mereka yakni Slamet, Guntur F Prisanto, dan Andi Saputro.

Baca juga: Konflik Partai Demokrat Disinggung dalam Rapat Komisi III DPR Bersama Menkumham Yasonna Laoly

Sebelum menunda sidang, hakim ketua Bambang Dwikora terlebih dahulu membuka sidang.

Bambang menyatakan sidang terbuka untuk umum.

"Sidang perdata nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Bambang di ruang sidang Kusuma Atmaja 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Bambang kemudian mengecek kehadiran para pihak di ruang sidang.

Baca juga: Jhoni Allen: Tanpa Mendahului Tuhan, Saya Yakin Hasil KLB Demokrat Disahkan Pemerintah

Pertama dia mengecek kehadiran penggugat, setelah itu mengecek para tergugat.

Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (24/3/2021).

"Jadi karena tergugat tidak hadir maka akan kami panggil satu kali lagi. Sidang kita tunda," kata Bambang.

Diketahui, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat karena dituduh terlibat isu kudeta.

Jhoni kemudian membongkar sejumlah fakta sejarah Partai Demokrat, termasuk soal cerita diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai ketua Umum.

Baca juga: Menkumham Periksa Kelengkapan Berkas Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB

"Setelah Anas Urbaningrum menjadi tersangka, terjadilah KLB pertama atau Kongres III Partai Demokrat di Bali tahun 2013 untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015 di mana beliau mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat Ketua DPR untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua umum PD," kata Jhoni Allen dalam video, Senin (1/3/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan