Senin, 8 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Simpatisan Rizieq Shihab Tinggalkan Area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jelang Salat Jumat

Simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membubarkan diri setelah sebelumnya berkumpul di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini di depan PN Jakarta Timur sebelum Salat Jumat, para simpatisan berangsur meninggalkan tempat, Jumat (19/3/2021). 

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," jelas dia.

Mendengar pernyataan Rizieq, Hakim Ketua PN Jakarta Timur Khadwanto menjelaskan bahwa persidangan antara dirinya dengan Djoko Tjandra jauh berbeda.

Baca juga: Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di Depan Gerbang PN Jakarta Timur

Perbedaan paling besar terletak pada banyaknya simpatisan Rizieq Shihab.

Jika terdakwa dipaksakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan besar.

"Itu beda, Habib ini banyak simpatisannya, itu perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Nggak ada diskriminasi di sini, hanya keadaan yang kita lihat. Sehingga nggak mungkin habib hadir di sini langsung," kata hakim.

Mencederai Demokrasi

Pantauan tribunnews.com di area luar PN Jakarta Timur sekira pukul 09.20 WIB nampak sudah dipadati oleh masyarakat yang hendak melihat persidangan Rizieq Shihab.

Tapi mereka tertahan lantaran aparat kepolisian tidak membuka pintu pagar. 

Baca juga: Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di Depan Gerbang PN Jakarta Timur

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Di lokasi juga terlihat aktivis Neno Warisman.

Ia menyayangkan aparat kepolisian yang tak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam pengadilan.

Menurutnya pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi. 

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," ucap Neno di lokasi.

Neno Warisman
Neno Warisman (IST)

Sebelumnya anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Pihaknya saat ini melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan