Minggu, 17 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Munarman Bentak Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam! Tertiblah Ya

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat pembicaraannya diinterupsi dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).

Editor: Arif Fajar Nasucha
YouTube PN Jaktim via KOMPAS.com
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021), kembali memanas.

Rizieq kembali meminta agar sidang digelar secara offline, meski ia telah membawa map biru yang berisi eksepsi.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rizieq mengaku ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jakarta Timur, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.

Meski begitu, permintaan Rizieq Shihab tersebut ditolak dengan alasan sejak awal sidang sudah ditetapkan untuk digelar secara online.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan tersebut.

Sidang virtual pembacaan eksepsi Rizieq Shihab yang digelar oleh PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang virtual pembacaan eksepsi Rizieq Shihab yang digelar oleh PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (YouTube PN Jaktim)

Baca juga: Massa Rizieq Shihab Menolak Saat Hendak Dites Antigen oleh Aparat di PN Jakarta Timur

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman: Yang Tidak Boleh di Ruang Sidang Jaksa Bukan Terdakwa

Namun, Munarman selaku kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan keinginan kliennya.

Ia meminta sidang yang harusnya digelar hari ini, ditunda dan kembali dijadwalkan secara offline.

Tak hanya itu, Munarman juga menganggap kekhawatiran majelis hakim dan JPU terkait penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline, tak beralasan.

Pasalnya, menurut Munarman, saat ini semua sudah mengarah menuju normal.

"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka."

"Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," terangnya, Selasa.

Mendengar alasan Munarman, JPU menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.

Ia pun bertanya siapa yang akan menjamin para pengunjung di luar bersedia menaati protokol kesehatan.

"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," ujar jaksa.

Perdebatan antara JPU dan kuasa hukum berlangsung cukup memanas selama hampir 30 menit.

Baca juga: Rizieq Shihab Janji Keluarkan Imbauan untuk Simpatisan jika Sidang Digelar Secara Langsung

Baca juga: Ricuh Simpatisan Rizieq Hadiri Sidang, Mobil Polisi Putar Asmaul Husna: Semoga Diberi Kesejukan Hati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan