Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab Bakal Digelar Offline, PN Jaktim Pastikan Tayangan Virtual Tak Lagi Tersedia
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
Editor:
Adi Suhendi
“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” ujarnya.
Selain itu majelis hakim juga memerintahkan agar salinan penetapan ini segera disampaikan kepada terdakwa, untuk keluarganya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara.
Majelis hakim meminta penasehat hukum benar-benar mematuhi jaminan yang telah disampaikan.
Lebih lanjut dalam persidangan Hakim Suparman mengatakan apabila pemohon melanggar poin-poin dalam surat jaminan tertanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini akan ditinjau kembali.
“Apabila pemohon melanggar Pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini (sidang offline) akan ditinjau kembali,” jelasnya.