Sabtu, 6 September 2025

Geledah 11 Jam Kantor Pusat Bank Panin, KPK Temukan Bukti Suap Pajak

Bukti itu didapat usai tim penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin di Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Begitu juga dengan alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) melakukan pencegahan perjalanan keluar negeri terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni APA dan DR.

Selain itu, imigrasi juga mencekal empat orang lainnya dengan inisial yakni RAR, AIM, VL dan AS. 

Pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap beberapa pihak tersebut berlaku efektif selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021 mendatang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan