Jumat, 22 Agustus 2025

SPT Pajak

Arti Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Simak Penyebab dan Penyelesaiannya

Berikut ini arti status kurang bayar atau lebih bayar saat lapor SPT Tahunan, dilengkapi penyebab dan penyelesaiannya.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Arti Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Simak Penyebab dan Penyelesaiannya. 

Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.

- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Panduan Upload e-SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

Login DJP Online,
Login DJP Online. Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Cara Buat Akun DJP Online hingga Panduan Umum E-Filing. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

- Pilih Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

Lalu pilih Upload SPT

- Klik +Browse file----csv dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

- Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

- Upload SPT Anda, Start Upload

- Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

- Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT.

BPE dikirim ke email WP.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Lapor SPT Tahunan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan