Senin, 8 September 2025

Polisi Salah Tangkap

Kapolres Marahi Anggotanya yang Salah Tangkap Kolonel TNI: Kalian Telah Membahayakan Institusi

Perwira TNI AD berpangkat kolonel menjadi korban salag gerebek polisi dari Sat Narkoba Polres Malang Kota.

Layar tangkap video
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan. 

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Baca juga: Letnan Kolonel Arh Herwin BS: Pelaksanaan TMMD Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?

Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.

Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.

Sang kolonel memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

"Saya tidak habis pikir bisa-bisa kalian memperlakukan beliau seperti itu. Kalian lihat beliau berpakaian dinas dan berpangkat kolonel. Apa yang kalian lakukan membahayakan institusi," ujar Kapolres dalam tayang video yang sudah beredar.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan